Jumat, 18 Januari 2008

Pendidikan Berlandaskan Cinta- Chapter 2


Mendidik sering dimaknai sama dengan mengajar. Sebenarnya, makna mendidik lebih luas maknanya dibandingkan dengan mengajar. Mendidik dapat dilakukan dengan cara mengajar. Tetapi mengajar di dalam kelas tidak selalu sebagai proses untuk mendidik. Mendidik dan mengajar sering dimaknai secara tumpang tindih. Seorang guru mengajar di dalam kelas untuk mendidik peserta didik. Lebih dari itu, tingkah laku guru akan menjadi faktor yang penting dalam proses pendidikan, karena tingkah laku guru akan menjadi suri teladan bagi murid-muridnya (Baedhowi dan Suparlan, 2006:1).
Pendidikan menurut pengertian Yunani adalah pedagogik, yaitu : ilmu menuntun anak. Orang Romawi melihat pendidikan sebagai educare, yaitu mengeluarkan dan menuntun, tindakan merealisasikan potensi anak yang dibawa waktu dilahirkan di dunia. Bangsa Jerman melihat pendidikan sebagai Erziehung yang setara dengan educare, yakni : membangkitkan kekuatan terpendam atau mengaktifkan kekuatan/potensi anak. Dalam bahasa Jawa, pendidikan berarti panggulawentah (pengolahan), mengolah, mengubah kejiwaan, mematangkan perasaan, pikiran, kemauan dan watak, mengubah kepribadian sang anak.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, pendidikan berasal dari kata dasar didik (mendidik), yaitu : memelihara dan memberi latihan (ajaran, pimpinan) mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran. Sedangkan pendidikan mempunyai pengertian : proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan latihan, proses perbuatan, cara mendidik. Ki Hajar Dewantara mengartikan pendidikan sebagai daya upaya untuk memajukan budi pekerti, pikiran serta jasmani anak, agar dapat memajukan kesempurnaan hidup yaitu hidup dan menghidupkan anak yang selaras dengan alam dan masyarakatnya.
Pendidikan memiliki tiga proses yang saling kait mengait dan saling pengaruh mempengaruhi satu dengan yang lain. Pertama, sebagai proses pembentukan kebiasaan (habit formation). Kedua, sebagai proses pengajaran dan pembelajaran (teaching and learning process), dan ketiga adalah sebagai proses keteladanan yang dilakukan oleh para guru (role model).
Untuk melaksanakan proses pendidikan dan pengajaran, guru harus memiliki seperangkat kompetensi yang harus dikuasai dan dimiliki. Keseluruhan kompetensi tersebut harus dibungkus dengan sikap dan kepribadian guru yang baik. Salah satu nilai paling penting dalam sikap dan kepribadian guru yang bait itu adalah rasa cinta kasih guru kepada siswanya.
Seorang filsuf dari Brazil Paolo Freire dalam Education for Critical Consciousness mengemukakan “Education is an act of love, and thus an act of courage…”(Paolo Freire,1973:17). Cinta merupakan salah satu dari tiga syarat penting dalam proses mendidik dan mengajar. Pertama adalah cinta, kedua adalah kepercayaan, dan ketiga adalah kewibawaan. Ketiga syarat ini saling pengaruh mempengaruhi dan saling berkaitan. Cinta akan menimbulkan kepercayaan dari anak didik kepada guru. Seorang siswa dari Chad mengemukakan pendapatnya tentang guru yang baik ” Guru yang baik akan memperlakukan siswanya seperti anaknya sendiri. Dia akan menjawab semua pertanyaan meskipun pertanyaan bodoh. (Fatmoumata [11 tahun] dari Chad)”
Sejalan dengan hal diatas, D. Zawawi Imron, menyatakan bahwa “Guru yang baik ialah yang menganggap semua muridnya sebagai anak-anaknya sendiri, yang setiap hari akan mendapat curahan kasih sayangnya. Guru yang baik ialah yang memberikan masa depan cemerlang dengan membekali anak didiknya dengan visi yang tajam dan ilmu yang menjanjikan. Guru yang demikian adalah guru yang berjasa meskipun tanpa diberi tanda jasa. Guru yang demikian substansinya adalah pahlawan”. Lebih dari itu, cinta kasih guru kepada semua siswanya tanpa pilih kasih haruslah dilandasi dengan kejujuran.
Dalam mendidik, guru harus dengan ikhlas dalam bersikap dan berbuat serta mau memahami anak didiknya dengan segala konsekuensinya. Semua kendala yang terjadi dan dapat menjadi penghambat proses pendidikan baik yang berpangkal dari perilaku anak didik maupun yang bersumber dari luar diri anak didik harus dapat dihilangkan bukan dibiarkan. Keberhasilan dalam pendidikan lebih banyak sitentukan oleh guru dalam mengelola kelas. Dalam mengajar, guru harus pandai menggunakan pedekatan secara arif dsan bijaksana bukan sembarangan yang bisa merugikan anak didik.
Kini bangsa Indonesia sedang belajar untuk hidup berdemokrasi. Untuk menunjang kemajuan dalam proses hidup berdemokrasi, jelas bahwa pendidikan memiliki peran yang sangat menentukan didalamnya. Melalui pendidikan yang demokratis, anak didik dapat dibantu untuk mengembangkan sikap demokratis yang nantinya dapat berguna bagi hidup mereka di masyarakat. Jika semua generasi muda lewat pendidikan di bantu hidup dan bersikap demokratis, maka proses demokrasi di indonesia akan cepat. Itu berarti, sistem pendidikan kita harus lebih demokratis. Agar pendidikan kita demokratis, yang sangat penting adalah bahwa guru-guru bersikap demokratis dan dialogis terhadap anak didik.
Model pembelajaran dan relasi guru kepada siswa yang otoriter seperti zaman dulu dirasakan tidak tepat lagi. Model pembelajaran banking system seperti diungkapkan Paolo Freire (1990) dimana guru dianggap tahu segala-galanya, dan siswa hanya pasif menerima saja, sudah bukan zamannya lagi dan akan ditolak siswa. Proses pembelajaran sudah harus lebih demokratis dimana guru dan siswa saling belajar,saling membantu, saling melengkapi.
Saat ini model pendidikan yang dibutuhkan adalah model pendidikan yang demokratis, partisipatif, dan humanis: adanya suasana saling menghargai, adanya kebebasan berpendapat/berbicara, kebebasan mengungkapkan gagasan, adanya keterlibatan peserta didik dalam berbagai aktivitas di sekolah, dan kemampuan hidup bersama dengan teman yang mempunyai pandangan berbeda.
Oleh karena itu, paradigma pembelajaran dan pendidikan seyogianya merupakan sebuah paradigma pembelajaran yang sedari tingkat filosofis, strategi, pendekatan proses dan teknologi pembelajarannya menuju ke arah pembebasan anak didik dengan segala eksistensinya. Dengan demikian, baru anak didik bisa bebas mewujudkan keseluruhan potensi dirinya.( Y Priyono Pasti, 2005:2)
Sebagaimana pernyataan diatas, Paulo Freire memandang pendidikan sebagai suatu aktivitas yang harus menumbuhkan rasa cinta terhadap dunia dan sesama, kerendahan hati, keyakinan, pengharapan dan pemikiran kritis di dalam hati setiap orang yang terlibat di dalamnya. Semua itu merupakan “syarat” utama (sesuatu yang harus ada terlebih dahulu) bagi berjalannya suatu dialog. Suatu bentuk perjumpaan diantara sesama manusia, dengan perantaraan dunia, dalam rangka menamai dunia dalam arti menyadari kenyataan dunianya, kenyataan masyarakat serta lingkungannya. Dengan kata lain, pendidikan membentuk manusia yang memiliki kepekaan dan kesadaran sosial.
Kalau dalam pengajaran yang diwarnai proses kekerasan sistemnya adalah satu arah, yaitu murid hanya menerima apa yang dikatakan oleh guru, maka dalam proses yang membebaskan/pengajaran yang membebaskan terjadi dalam dua arah. Guru belajar dari murid dan murid juga belajar dari guru. Guru dan murid adalah teman seperjalanan mencari yang benar, bernilai dan sahih (dapat dipertanggung jawabkan) dan yang saling memberikan kesempatan untuk berperan satu terhadap yang lain. Guru tidak perlu takut kalau murid lebih mengerti daripada dirinya dan tidak perlu merasa kehilangan kehormatan, karena justru dengan demikian mereka telah membebaskan murid dari perasaan takut dan memberikan kepada murid kebebasan untuk berkembang.

Tidak ada komentar: